| 2. |
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur |
- Pasien gawat darurat menuju ruang tindakan
- Pasien dengan kondisi gawat darurat, akan segera diberikan pelayanan tanpa melalui loket pendaftaran. Pendaftaran pasien darurat dilakukan oleh keluarga pasien di loket
- Pasien rujukan dari poli menuju ke apotek sebelum dilakukan pelayanan di ruang tindakan
- Petugas memeriksa pasien
- Petugas melakukan informed consent
- Petugas melakukan tindakan medis sesuai kondisi pasien
- Petugas melakukan observasi jika diperlukan
- Petugas mempersilakan pasien menuju ke kasir kemudian menginstruksikan pasien untuk kembali ke ruang tindakan
- Petugas melakukan rujukan ke faskes lanjutan (rumah sakit) apabila diperlukan
- Pasien dipulangkan setelah selesai diberikan tindakan.
|